• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Waspada Antraks dan PMK, Berapa Lama Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Kata Pakar

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
18 Juni 2024
Syarat dan tata cara menyembelih hewan kurban, daging kurban

Penyembelihan hewan kurban | Foto: Ilustrasi / Dok. Bertuahpos.

122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Jumlah daging kurban yang banyak tak memungkinkan bagi kita untuk mengonsumsinya langsung habis. Daging kurban, biasanya akan disimpan dalam lemari pendingin agar tetap tahan lama dan bisa dikonsumsi di kemudian hari. Lantas berapa lama daging kurban boleh disimpan?

Pakar dari Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tri Ujilestari, mengungkapkan pentingnya penerapan teknik pengolahan daging kurban ‘ASUH’ (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) guna menghindari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta antraks.

Teknik ini dinilai sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan daging kurban selama Idul Adha 1445 H dan Hari Tasyrik.

Tri Ujilestari, menekankan bahwa daging kurban harus bebas dari bibit penyakit, bahan kimia, serta obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan dan pertumbuhan hewan. “Aman artinya daging kurban harus terhindar dari bibit penyakit, bahan kimia, serta obat-obatan yang dapat mengganggu kesehatan dan pertumbuhan hewan,” jelasnya.

Tari menjelaskan bahwa daging kurban harus sehat dan mengandung zat-zat yang bermanfaat bagi kesehatan dan pertumbuhan. Hewan yang sehat umumnya memiliki kulit yang mengkilap, mata bersinar, aktif bergerak, nafsu makan yang baik, serta tidak ada cairan atau darah yang keluar dari lubang tubuhnya.

Selain itu, daging kurban harus utuh, tidak tercampur dengan bagian dari hewan lain, dan halal, termasuk dalam hal pemotongannya yang harus sesuai dengan syariat Islam.

“Tata cara penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam adalah pisau harus tajam dan tidak berkarat, hewan kurban menghadap ke kiblat, membaca basmallah sebelum menyembelih, dan memutus tiga saluran: kerongkongan, tenggorokan, serta vena dan arteri,” papar Tari.

Tari menekankan pentingnya menghindari perlakuan kasar terhadap hewan sebelum disembelih. Setelah hewan tidak bergerak dan pengeluaran darah sempurna, langkah berikutnya adalah menggantung hewan serta mengikat saluran makan dan anus agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging.

Selanjutnya, kulit hewan dikuliti dan jeroannya dikeluarkan dengan memperhatikan kebersihan pada setiap prosesnya.

“Selain tempat pemotongan yang bersih, pisau yang digunakan harus tajam dan tidak berkarat. Begitu pula alas plastik, talenan, serta tempat menaruh daging harus bersih,” tambahnya.

Tari juga menjelaskan tata cara penyimpanan daging kurban untuk menghindari penurunan kualitas. Daging tidak perlu dicuci sebelum disimpan, kecuali jika ada kotoran yang menempel. 

Jika daging ingin disimpan dalam lemari pendingin atau freezer, daging harus dipotong sesuai kebutuhan, dikeringkan dengan tisu dapur, dan dimasukkan ke dalam plastik tertutup atau vakum.

“Daging segar dapat disimpan di kulkas selama 3-4 hari, sementara daging giling hanya 1-2 hari. Di dalam freezer, daging segar dapat disimpan hingga 3-6 bulan, sedangkan daging giling dianjurkan hanya 3-4 bulan,” jelasnya.

Untuk mengkonsumsi daging beku, teknik yang tepat adalah menyimpan daging beku dalam kulkas selama 12 jam atau sampai mencair, atau merendam daging yang dikemas dalam air, dikenal dengan thawing.***

Tags: daging kurbaniduladhakurban
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Warnai Perayaan Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks
Regional

Semangat Kebersamaan Warnai Perayaan Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks

...

Read moreDetails
Iduladha 2026 Jatuh 27 Mei — Hasil Sidang Isbat

Iduladha 2026 Jatuh 27 Mei — Hasil Sidang Isbat

Polda Riau Salurkan 199 Hewan Kurban

Polda Riau Salurkan 199 Hewan Kurban

BTN Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Sumbangkan 587 Hewan Kurban ke Masyarakat

BTN Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Sumbangkan 587 Hewan Kurban ke Masyarakat

Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

Permintaan Sapi Kurban di Pekanbaru Masih Minim, Tren Penurunan Sudah Terjadi Sejak Tahun Lalu

Permintaan Sapi Kurban di Pekanbaru Masih Minim, Tren Penurunan Sudah Terjadi Sejak Tahun Lalu

Next Post

Uang Lelang Rubicon Mario Dandi Diserahkan ke David Ozora, Bagaimana Kondisinya Kini?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.