BERTUAHPOS.COM, SIAK – Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Siak, Ir Tengku Manshur menyayangkan adanya pengurus tandingan di Kabupaten Siak. Karena dinilai aksi saling klaim hanya akan merugikan seluruh anggota SPSI Siak.
Salah satunya terkait keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang dikhawatirkan berdampak pada tidak bisanya anggota mendapatkan fasilitas negara tersebut. Demikian disampaikan Tengku Manshur, Selasa (7/10/2014) terkait adanya pengukuhan Ketua DPC KSPSI Siak, oleh Zahari pekan lalu.
“Kami mengimbau agar anggota di Siak dapat mengetahui mana yang legal dan ilegal. Karena akan merugikan diri sendiri dalam mendapatkan fasilitas dan pelayanan dari negara. Nanti kita akan melaksanakan penyegaran kepada PUK di Siak, kita undang Bupati, Kapolres sebagai pemahaman kepada pemerintah dan keuntungan apa saja yang bisa diperoleh buruh, kita akan mengundang dari DPD dan DPP juga,” bebernya.
Koordinator SPSI/SPTI Riau, Daniel Alexander menambahkan, kini DPP dan DPD sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bagi anggota yang ilegal, tentu tidak akan diakomodir. Di Siak sendiri terdapat 70 PUK DPC KSPSI dengan ribuan anggota.
“Ketua DPC saat ini masih Pak Tengku untuk periode 2012-2017 sesuai keputusan DPP dan DPD. Jadi kalau ada kepengurusan di luar itu, tentu ilegal, dan juga tentu tidak akan diakomodir,” tambahnya.(Syawal)