• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tengku Manshur Tuding Zahari Pecah Belah KSPSI Siak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Oktober 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Siak, Ir Tengku Manshur menyayangkan adanya pengurus tandingan di Kabupaten Siak. Karena dinilai aksi saling klaim hanya akan merugikan seluruh anggota SPSI Siak.

Salah satunya terkait keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang dikhawatirkan berdampak pada tidak bisanya anggota mendapatkan fasilitas negara tersebut. Demikian disampaikan Tengku Manshur, Selasa (7/10/2014) terkait adanya pengukuhan Ketua DPC KSPSI Siak, oleh Zahari pekan lalu.

“Kami mengimbau agar anggota di Siak dapat mengetahui mana yang legal dan ilegal. Karena akan merugikan diri sendiri dalam mendapatkan fasilitas dan pelayanan dari negara. Nanti kita akan melaksanakan penyegaran kepada PUK di Siak, kita undang Bupati, Kapolres sebagai pemahaman kepada pemerintah dan keuntungan apa saja yang bisa diperoleh buruh, kita akan mengundang dari DPD dan DPP juga,” bebernya.

Koordinator SPSI/SPTI Riau, Daniel Alexander menambahkan, kini DPP dan DPD sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bagi anggota yang ilegal, tentu tidak akan diakomodir. Di Siak sendiri terdapat 70 PUK DPC KSPSI dengan ribuan anggota.

“Ketua DPC saat ini masih Pak Tengku untuk periode 2012-2017 sesuai keputusan DPP dan DPD. Jadi kalau ada kepengurusan di luar itu, tentu ilegal, dan juga tentu tidak akan diakomodir,” tambahnya.(Syawal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Zahari: Saya Pengurus KSPSI yang Sah!

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.