BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya tetap mewaspadai pelanggaran pilkada di era ‘New Normal’ ini.
Dikatakan Rusidi, pihaknya tidak menampik akan ada pelanggaran di pilkada 2020 ini.
“Sedangkan pilkada normal saja ada pelanggaran, apalagi tidak normal (new normal),” kata Rusidi kepada bertuahpos.com, Rabu 17 Juni 2020.
Dilanjutkan Rusidi, berdasarkan pengalaman pilkada yang sudah-sudah, kecenderungan pelanggaran pilkada itu banyak d terjadi di masa kampanye. Pilkada sebelumnya, Bawaslu Riau mencatat ada 85 pelanggaran saat masa kampanye.
“Kemudian, di masa tenang ada 15 kasus, dan pada saat rekapitulasi ada 28 kasus,” terang dia.
Rusidi juga menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) masih rawan terseret dalam pilkada 2020 ini. ASN masih akan diseret-seret salah satu calon untuk ikut terlibat dalam pilkada. Padahal, dalam aturannya, ASN harus terbebas dari kegiatan politik.
Selain keterlibatan ASN, ada beberapa kecenderungan pelanggaran yang dikhawatirkan masih akan terjadi di pilkada 2020. Kecenderungan pelanggaran tersebut diantaranya politik uang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran etik. (bpc2)