BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kondisi perbankan di Riau masih dalam kondisi aman di tengah gempuran pandemi COVID-19. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak khawatir dan tidak mudah termakan dengan isu-isu yang tak jelas sumbernya.
“Kondisi perbankan saat ini dalam kondisi baik dan normal tak ada yang perlu dikhawatirkan. Baik secara nasional maupun daerah semuanya dalam kondisi normal,” kata Kepala OJK Riau, Yusri dalam konferensi pers di kantor OJK Riau Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Senin, 15 Juni 2020.
Yusri menjelaskan, beberapa indikator untuk mengukur kondisi perbankan diantaranya soal permodalan, terhitung hingga April 2020 masih berada pada 22,13%. Sedangkan NPL gross 2,89%, NPL net 1,9%, dan kondisi likuiditas berada pada 117,8%.
Hal yang sama, menurut Yusri juga terlihat terhadap kondisi perbankan di Riau. Dimana posisi NPL masih terkendali pada angka di bawah 2,96%. Sedangkan angka kredit 4,39% (yoy). Sedangkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) berapada pada posisi 7,79%, aset perbankan di Riau secara umum juga tumbuh 4,55% dan Loan to Deposit Ratio (LDR) 82,71%.
“Saya imbau masyarakat Riau, nasabah perbankan, tak perlu khawatir. Jangan percaya hoaks yg disebarkan oleh orang tidak bertanggungjawab. Dan jangan sebarkan berita yang tidak benar karena ada konsekuensi yang harus ditanggung,” ujar Yusri.
Dia menekankan, bahwa masyarakat bisa melakukan konfirmasi secara langsung untuk mendapatkan informasi yang benar terhadap segala sesuatu yang beredar namun belum jelas sumbernya. Masyarakat bisa membuat aduan atau klarifikasi via telpon ke 157 atau melalui WhatsApp ke 0811 57157157. (bpc3)