BERTUAHPOS.COM – Sejak tahun 2011 lalu, pemerintah mulai memberlakukan sistem Single Investor Identification atau disingkat SID. Pemberlakukan SID ini diharapkan mampu mendata jumlah investor secara akurat, dan tentu berbagai manfaatnya.
Meski hingga saat ini, banyak pihak mengatakan sistem yang digadang-gadang mampu menjadi portal database investor tersebut belum optimal, namun tetap memberi manfaat. SID pada awalnya hanya diberlakukan untuk investor saham saja, namun investor reksadana baru mulai diberlakukan pada tahun 2015.
Lalu apa sebenarnya Single Investor Identification itu?
“Single Investor Identification atau SID merupakan identitas tunggal investor yang digunakan untuk melakukan aktivitas di pasar modal Indonesia, mulai dari transaksi hingga penyelesaiannya. Siapa yang menerbitkan kartu SID itu? Kartu identitas tunggal investor ini diterbitkan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),” ujar Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Riau Emon Sulaeman kepada BertuahPos.com
Secara fisik, identitas tunggal investor berupa kartu yang di dalamnya tercantum deretan nomor, nama investor, dan masa berlaku atau kadaluarsa kartu. Nomor Single Investor Identification terdiri dari 13 digit yang memadukan kode huruf dan angka, di mana dari deretan nomor tersebut terbagi menjadi lima bagian.
Belakangan, kartu SID tidak lagi diterbitkan dalam bentuk fisik. Tetapi kartu SID diberikan dalam bentuk digital atau elektronik. “Ya, sekarang dalam bentu elektronik,” jelas Emon.
Manfaatnya cukup beragam, diantaranya untuk memonitor seluruh aktivitas aset maupun portofolio Anda. Baik portofolio Anda berada di sekuritas Mandiri, BCA, BNI dan berbagai sekuritas lainnya, dan entah itu saham, reksadana, obligasi dan lainnya. Dengan mengakses SID, Anda dapat melihat secara keseluruhan.
Jadi, Single Investor Identification atau SID atau Nomor ID investasi adalah nomor bukti bahwa seseorang resmi terdaftar sebagai investor pasar modal dan menjadi salah satu syarat utama untuk kamu berinvestasi Surat Berharga Negara. Sudahkah Anda punya? (*)