BERTUAHPOS.COM — Rencana Israel yang akan melakukan aneksasi Wilayah Tepi Barat mendapat sorotan serius bagi Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia mengecam keras rencana tindakan itu. Dalam beberapa bulan belakangan, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi telah menyampaikan posisi prinsip Indonesia, termasuk beberapa kegiatan yang dilakukan Menlu untuk menarik perhatian dunia internasional soal isu ini.
“RI dalam beberapa kesempatan seperti yang ditegaskan oleh Menlu mengecam keras dan menolak rencana aneksasi wilayah Palestina, Tepi Barat, oleh Israel,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah dalam menanggapi pertanyaan khusus Republika.co.id, saat press briefing pekanan Kemenlu secara virtual, Rabu, 10 Juni 2020.
Indonesia menegaskan, rencana aneksasi tersebut ilegal dan bertentangan dengan berbagai resolusi PBB maupun hukum internasional. Selain itu, menurut Indonesia, rencana tersebut mengancam stabilitas dan keamanan kawasan serta makin menjauhkan penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara.
“RI mendesak masyarakat internasional menolak rencana aneksasi tersebut, dan ini sudah berulang kali ditegaskan Menlu,” ujar Faizasyah. “Kita sudah berupaya sehinggga kita bisa menghindarkan adanya eskalasi permasalahan atas rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel,” ujarnya menambahkan. (bpc3)