BERTUAHPOS.COM — Saat bertemu sesama muslim, maka wajib mengucap salam. Ini merupakan kewajiban muslim terhadap muslim lainnya. Namun bagaimana kalau kita bertemu dengan teman kita yang non muslim? Bagaimana cara kita sebagai seorang muslim untuk menjawab salam?
Dalam Kitab Tanqih Al-Alqaul, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa Syekh Abdul Qadir Jailani berkata: Memulai ucapkan salam itu sunnah. Sedangkan menjawabnya lebih istimewa. Redaksi salam itu terserah”.
Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa orang yang berjalan disunahkan megucapkan salam kepada yang duduk. Sedangkan yang naik kendaraan mengucapkan salam kepada yang berjalan, seperti dikutip dari Republika.co.id.
Kemudian, jika ada sekelompok orang, maka cukup satu yang mengucapkan salam. Demikian pula jika orang itu menjawab atas nama mereka. Namun, menurut Syekh Nawawi, tidak boleh sama sekali mengucapkan salam terlebih dahulu kepada orang orang Musyrik. “Bila orang musyrik memulai salam terlebih dahulu, maka boleh menjawab dengan ucapan: wa’alaika.
Jika kemudian ada orang Islam yang hanya menggunakan kata ‘salam’ kepada Muslim lainnya, maka kata itu tidak perlu dijawab. Bahkan, menurut Syekh Nawawi, sebaiknya diberitakan kepada Muslim yang menggunakan kata ‘salam’ tersebut bahwa ucapannya bukan penghormatan ala Islam lantara kalimatnya tidak lengkap. (bpc3)