BERTUAHPOS.COM, PEKANABARU — Seluruh kepala daerah di Provinsi Riau diminta untuk tidak menggelar open house di rumah dinas masing-masing pada Idul Fitri 1441 H/2020 M.
Tahun ini perayaan lebaran di rumah pejabat dan kepala daerah tentunya sangat berbeda. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo lebih awal mengatakan bahwa di kediamannya juga tidak mengadakan open house dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19.
“Open house berpotensi mengundang orang untuk berkumpul. Sedangkan di dalam peraturan PSBB, kita melarang orang untuk berkumpul (protokol COVID-19). Jadi memang sebaiknya open house ditiadakan dulu untuk tahun ini,” kata Gubernur Riau, Syamsuar.
Dia memastikan juga sudah melayangkan Surat Edaran (SE) ke setiap kabupaten dan kota meminta kepada bupati/walikota di masing-masing daerah juga memberlakukan hal yang sama. Intinya agar orang tidak berkerumun.
“Kami juga berharap agar selama lebaran protokol kesehatan tetap bisa ditempatkan dengan baik. Untuh hal lainnya (salat id) organisasi Islam kita telah sepakat, bahwa kepada daerah yang terapkan PSBB salat id di rumah saja. Saya harap warga bisa patuhi itu,” sambungnya. (bpc3)