BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada kepala daerah untuk menyosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut atas restu yang sudah diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI, bahwa ada 4 kabupaten dan 1 kota di Riau, diizinkan untuk diterapkan PSBB dalam rangka memutus mata rantai COVID-19. “Kita minta bupati dan walikota mulai hari ini segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Gubri Syamsuar, Rabu, 13 Mei 2020.
Adapun 5 daerah tersebut, yakni Kampar, Pelalawan, Bengkalis, Siak dan Dumai. Sementara ini daerah yang baru menerapkan PSBB di Riau dan masih berlangsung baru Pekanbaru.
Gubri mengungkapkan, untuk pelaksanaan PSBB di kabupaten akan berbeda dengan PSBB di kota madya. Jika di kota dilakukan secara menyeluruh, untuk di kabupaten harus dilakukan pemetaan. Sebab ada kecamatan yang rawan dan ada yang tidak rawan. Sehingga pelaksanaanya tidak bisa disama ratakan.
“Misalnya ada desa yang jauh dipelosok dan terisolir, orang dari luar tidak ada datang kesana, itu tidak perlu PSBB, karena tranposrtasi kan tidak ada, orang keluar masuk juga jarang,” ujarnya.
Gubri mencontohkan desa yang terisolir tersebut, ada di beberapa kabupaten. Sehingga di desa tersebut tidak perlu diterapkan PSBB. “Seperti di Siak itu ada nama desa teluk lanus, tidak ada transportasi umum, yang daerah-daerah seperti ini tentu harus ada perlakukan khusus. Nanti bupati yang menetapkan kebijakanya,” katanya. (bpc3)