BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri membenarkan bahwa proses klarifikasi (seleksi) calon direksi Bank Riau Kepri, dimulai pada hari ini, Selasa, 05 Mei 2020.
“Iya,” ujarnya singkat menjawab pesan konfirmasi yang dikirim redaksi bertuahpos.com, Selasa, 05 Mei 2020.
Dia juga membenarkan bahwa pelaksanaan klarifikasi oleh OJK pusat terhadap calon direksi untuk PT. Bank Pembangunan Daerah (PBD) ini dilakukan secara video conferenc. Langkah itu diambil dalam rangka berbagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
Melalui pesan WhatsApp tersebut, Yusri tidak bisa berkomentar banyak. Sebab setiap ketentuan dan keputusan final terhadap calon direksi BRK ditentukan oleh OJK pusat. Dia berharap, setelah tahapan ini selesai, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama, hasilnya dikeluarkan OJK dengan merujuk pada hasil klarifikasi tersebut.
“Mudah-mudahan nggak lama. Yang jelas kita lihat aja dulu hasil fit and propertes-nya, kan masih berproses,” sambungnya.
Untuk diketahui, sejumlah nama yang ditetapkan tim seleksi bentukan Pemprov Riau telah disepakati oleh pemegang saham dan nama-nama tersebut diserahkan ke OJK pusat untuk tahapan selanjutnya. Pada tahapan ini OJK punya kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang layak menduduki posisi apa di Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut.
Adapun empat posisi jabatan di Bank Riau Kepri yang akan diisi oleh orang baru, yakni Direktur Utama dan Komisaris Utama. Selanjutnya posisi Direkrut Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
Sedangkan nama-namanya, antara lain; calon Direktur Dana dan Jasa yakni Jazuli dan MH Suharto. Untuk calon Direktur Operasional BRK yang dipilih oleh para pemegang saham, yakni Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri. Lalu calon Direktur Utama BRK yakni Nizam Putih dan Andi Bukhari. Untuk calon Komisaris Utama BRK ada Yan Prana Jaya dan Indra. Nama-nama itu telah dikirim ke OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah menjadwalkan seleksi calon direksi Bank Riau Kepri (BRK). Karena kondisi dan situasi di tengah COVID-19, maka mekanisme fit and propertest dilakukan secara virtual online (video conference)Ini, pertama kali dalam sejarah BRK.
Bertuahpos.com menerima salinan undangan dari OJK, untuk kegiatan klarifikasi lanjutan calon pengurus Bank Riau Kepri. Dimana sebelumnya telah dikirimkan nama-nama yang telah disetujui oleh para pemegang saham ke OJK pusat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku.
Dalam surat yang dibuat pada tanggal 04 Mei 2020 itu, disebutkan dengan jelas bahwa pelaksanaan klarifikasi (seleksi dari OJK) dilaksanakan mulai hari ini, Selasa (05 Mei), Rabu (06 Mei) dan Jumat (08 Mei) tahun 2020.
“Kelengkapan dokumen untuk calon pengurus PT. Bank Pembangunan Daerah Bank Riau Kepri saat ini telah terpenuhi. Selanjutnya, mengacu pada pasal 18 POJK PKK dimaksud, maka Otoritas Jasa Keuangan mengundang klarifikasi yang merupakan yang tak terpisahkan dalam penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap calon-calon tersebut,” bunyi surat itu.
Dijelaskan, berbagai upaya dalam pencegahan COVID-19, maka pelaksanaan klarifikasi tersebut akan dilaksanakan melalui video conference dengan room meeting dan password yang selanjutnya diinformasikan kepada pihak terkait, dalam hal ini calon direksi BRK yang berkasnya telah diterima OJK.
“Sebelum dilaksanakannya klarifikasi, kami harap Direktur Kepatuhan BRK dapat memastikan kebenaran bahwa calon yang akan melakukan video conference adalah calon yang diajukan dan pihak lain tidak melakukan perekaman pelaksanaan klarifikasi,” tulis surat yang ditandatangani oleh Deputi Direktur Perizinan Pengurus dan Kepemilikan BU OJK, Myrna Jussyda. Diketahui surat ini juga ditembuskan kepada OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara.
(bpc3)