BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah Kementerian Kesehatan mengamini keinginan Riau untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemprov bersama dengan Bupati dan Walikota masih perlu menggodok lagi, agar kebijakan ini benar-benar tepat untuk diterapkan.
Kota Pekanbaru, sejauh ini menjadi daerah yang menyatakan siap untuk PSBB. Hal itu ditunjukkan dengan telah dikeluarkannya Perwako (draf) yang mengatur teknis pelaksanaan PSBB. “Saya mengusulkan PSBB di Pekanbaru juga diikuti oleh darah lain yang berdekatan dengan Pekanbaru karena ini menyangkut dengan warga mereka yang di perbatasan,” kata Gubernur Riau, Syamsuar.
Berikut ini enam daerah di Riau yang diusulkan Gubri agar memberlakukan PSBB:
Kota Pekanbaru
Ibu Kota Provinsi Riau ini dalam waktu dekat akan menerapkan PSBB dalam rangka menghambat penyebaran wabah COVID-19. Pekanbaru menerapkan PSBB karena daerah ini sudah ditetapkan sebagai zona merah alias daera transmisi COVID-19 (wilayah terjangkit). Setiap orang dari atau berada di Pekanbaru berpotensi terpapar virus (ODP) dan tidak lagi mempertimbangkan riwayat perjalanan dari daerah lain.
Hingga saat ini ada 11 kasus positif COVID-19 di Pekanbaru, dengan rincian delapan diantaranya masih dalam proses perawatan, satu dinyatakan sembuh dan sudah pulang, dan dua diantaranya meninggal dunia (Per 15 April 2020).
Kabupaten Siak
Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah yang cukup dekat dengan Kota Pekanbaru sebagai daerah terjangkit. Oleh sebab itu Pemprov Riau menganggap bahwa Siak sebaiknya mengikuti jejak Pekanbaru untuk melakukan PSBB.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provisni Riau per 15 April 2020, di Siak saat ini masih nihil warganya yang positif corona. Namun angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 942 orang, jumlah PDP enam orang (per 15 April 2020). PSBB perlu dilakukan agar memutuskan rantai penyebaran corona lebih efektif.
Kabupaten Kampar
Jumlah penduduk Kampar yang tinggal di wilayah perbatasan dengan Kota Pekanbaru jumlahnya bejibun. Mereka bahkan berusaha di Pekanbaru walau secara domisili masuk dalam wilayah administrasi Kampar.
Kampar dianggap perlu melakukan PSBB mengingat sudah ada dua warganya yang positif corona. Keduanya masih dirawat. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh dan meninggal masih nihil. Di Kampar, sebanyak 817 orang berstatus ODP dan 14 PDP (per 15 April 2020).
Kabupaten Pelalawan
Di kabupaten ini, kini tercatat sudah ada empat kasus positif corona. Keempatnya masih di rawat di rumah sakit dan belum ada yang sembuh dan meninggal. Angka penyebaran COVID-19 di Pelalawan juga cukup cepat. Sebagian besar mereka yang dinyatakan positif itu melakukan kontak dengan korban pertama, bahkan dari empat kasus tersebut, satu diantaranya adalah tenaga medis dan remaja 16 tahun.
Pelalawan dianggap perlu melakukan PSBB mengingat kasus penyebarannya menanjak signifikan. Di daerah ini juga terdapat dalam jumlah banyak orang-orang yang pernah melakukan perjalanan dari negara terjangkit. Jumlah ODP di Pelalawan 670 orang, PDP ada 16 orang (per 15 April 2020).
Kabupaten Bengkalis
Pemprov Riau meminta pertimbangan kepada Pemkab Bengkalis agar sekiranya Pemda tersebut bisa mengukuti langkah Pekanbaru untuk PSBB. Di Bengkalis sudah ada 1 orang yang dinyatakan positif corona, walaupun masih nihil kasus meninggal dan sembuh.
Bengkalis menjadi salah satu pintu masuk kepulangan TKI dari Malaysia sehingga daerah dini dianggap sangat rawan dan bersar potensi penularan wabah COVID-19. Adapun jumlah ODP di Bengkalis 877 orang dengan PDP sembilan orang (per 15 April 2020).
Kota Dumai
Selain Kabupaten Bengkalis, Dumai juga menjadi salah satu daerah pintu masuk para TKI dari Malaysia. Oleh sebab itu pertimbangan PSBB untuk daerah ini dianggap perlu. Dumai juga menjadi wilayah industri yang cukup banyak mempekerjakan tenaga kerja asing. Saat ini jumlah kasus positif corona di Dumai masih satu orang. Sedangkan angka ODP 570 orang dan PDP ada 18 orang. (bpc3)