BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah mempersiapkan diri untuk melakukan karantina di wilayahnya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil tengah mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran covid-19.
Ada delapan wilayah di Jawa Barat yang menjadi zona merah penyebaran virus korona. “Opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan,” ujar Emil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu, 29 Maret 2020, seperti diutkutip dari medcom.id.
Meski begitu, Emil tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat. “Saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat,” ungkapnya.
Emil mengaku tak bisa melarang jika di otoritas wilayah seperti RT, RW, hingga kelurahan menetapkan lockdown guna mencegah penyebaran virus korona.
“Kelurahan, RT atau RW jika pertimbangannya keselamatan warga, argumentasi itu bisa diterima. Tapi untuk level kota, kabupaten, dan provinsi, harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat,” jelas Emil.
Terkait larangan mudik, kata Emil, pemerintah menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW mendata warga yang terlanjur pulang ke rumah dari perantauan. Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Dia juga mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu. Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran korona semakin luas.
“Banyaknya pemudik akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kita maksimalkan. Apalagi kami tidak tahu histori kesehatannya dan datang dari daerah pusat pandemik seperti Jakarta, ini menyulitkan,” pungkasnya. (bpc3)