• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mekah, Madinah, Riyadh Lockdown

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
25 Maret 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM—Pemerintah Saudi Arabia sudah melarang setiap orang dari 13 provinsi kerajaan meninggalkan wilayah mereka untuk pindah ke wilayah lain. Kebijakan ini mulai akan diberlakukan pada Kamis, 26 Maret 2020.

Saudi Press Agency, dalam laporannya menuliskan, pihak kerajaan juga mengeluarkan perintah dengan melarang orang masuk atau keluar dari perbatasan Mekah, Madinah, dan Riyadh.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya yang lebih besar untuk menahan penyebaran virus corona di negara itu. Aturan jam malam yang diberlakukan baru-baru ini akan dimulai pukul 15.00, bukannya 19.00 yang berlaku di kota-kota Mekkah, Madinah dan Riyadh. Dalam aturan Raja lainnya, arahan baru akan mulai berlaku dari Kamis sore hingga akhir periode jam malam, dan akan segera umumkan.

Pihak Otoritas Saudi pun telah diberi wewenang menambah jam malam, atau jam malam sepanjang hari (meniadakan aktivitas di luar rumah) di kota-kota Mekah, Madinah dan Riyadh atau kota-kota lain. Kebijakan ini bisa diambil berdasarkan proposal dari Kementerian Kesehatan. ”Pekerjaan untuk mengimplementasikan pesanan ini akan dimulai pada hari Kamis, 26 Maret,” begitu tambahan perintah kerajaan.

Perintah hari Rabu ini dikeluarkan berdasarkan pada kepedulian Raja Salman pada kesehatan dan keselamatan warga negara dan para ekspatriatnya. Dan ini juga berdasarkan dukungan dari pihak otoritas terkait. Tindakan pencegahan yang dipilih agar lebih dapat membatasi penyebaran virus corona baru, seperti dikutip dari ihram.co.id.

Raja Salman memang mengeluarkan perintah jam malam pada hari Ahad lalu dari jam 19.00 malam sampai pukul 06.00 pagi untuk jangka waktu 21 hari, yang efektif mulai 23 Maret. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan klarifikasi mengenai sektor dan karyawan mana saja yang dibebaskan dari pembatasan jam malam. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Sebelum Meninggal, Jokowi Sebut Sang Ibunda Melawan Kanker Selama 4 Tahun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.