BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah secara resmi telah memberlakukan sistem kerja per shift—sehari ngantor, sehari tidak. Sistem kerja seperti ini anggap mampu untuk meminimalisir penyebaran virus Corona di kalangan pekerja, sesuai dengan intruksi Presiden melalui Menpan RB.
“Kami meresponnya memang lebih baik seperti itu (kerja per shift) karena kondisi di luar tak ada yang bisa memastikan seoal keamanannya,” kata seorang ASN di Pemprov Riau, saat berbincang dengan bertuahpos.com, Rabu, 18 Maret 2020.
Dia menjelaskan, yang menjadi kekhawatirannya saat pulang ke rumah kemudian berbaur dengan anak dan keluarga lainnya. “Sementara tak ada yang bisa menjamin selama kita di luar rumah (kantor), kita aman dari virus corona. Setidaknya dengan bekerja di rumah, kita juga bisa memantau keluarga agar lebih aman,” sebutnya.
Kebijakan seperti ini tidak hanya diterapkan di lingkungan PNS di Pemprov Riau, tapi juga berlaku di sebuah yayasan pendidikan swasta di Pekanbaru. “Kami juga diberlakukan sistem kerja seperti itu, sehari masuk, sehari bekerja di rumah. Sudah jalan sejak awal pekan lalu,” kata Ardiani, seorang pegawai yang bekerja di yayasan pendidikan itu.
Dia mengatakan, meski berada di rumah bersama dengan keluarga, bukan berarti dia lepas dari keperjakaan kantor. “Koordinasi tetap dengan rekan kerja lain. Jadi hanya pindah tempat bekerja saja. Tapi setidaknya di rumah lebih leluasa dan terhindar dari orang banyak,” ungkapnya.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah melaksanakan intruksi Presiden dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang meminta ASN untuk bekerja dari rumah.
“Sesuai dengan perintah Presiden dan Menpan RB yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah, kami sendiri telah melaksanakan instruksi tersebut,” katanya.
“Untuk sekarang kami telah menjalankan perintah tersebut, sekarang sudah ada sebagian pegawai yang bekerja dari rumah, dan ada sebagian yang masih bekerja di kantor.”
Dia menambahkan bagi pegawai yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat tetap bekerja seperti biasa. Kalau jumlah pegawainya sedikit di harapkan bisa bekerja bergantian, ujar Gubri.
“Bahkan kami, telah memberi tahu kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama bagi pegawai yang kaum ibu, terutama ibu hamil, ibu menyusui dan yang mempunyai balita untuk dapat bekerja dari rumah,” sambungnya. (bpc3)