BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU–Pemprov Riau secara resmi telah menetapkan status siaga darurat non alam (suspect corona). Status ini berlakukan sejak 16 Maret-15 April 2020 atau sebulan kedepan.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan status ini ditetapkan dalam Rapat Koordinasi yang dilangsungkan secara tertutup di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin 16 Maret 2020.
“Hari ini langsung kami tetapkan status siaga darurat secara resmi. Status ini berlakukan hingga sebulan kedepan,” kata Syamsuar.
Dia mengatakan, indikator ditetapkannya status tersebut karena memang daerah diberikan kewenangan oleh pusat dengan merujuk pada kondisi terkini penyebaran corona di daerah.
Dengan ditetapkannya status ini, kata Syansuar, daerah bisa mendukung pemerintah pusat dalam upaya penanganan dan penyebaran COVID-19, dengan mengacu kebijakan yang lebih dulu dilakukan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Banyak Pihak Minta Pemerintah Transparan Soal Informasi Corona, Pemprov Riau Malah Gelar Rapat Tertutup.
Gubri juga mengklarifikasi mengapa Rapat Koordinasi itu dilakukan secara tertutup dan media tidak diizinkan masuk. Kata Syamsuar, ada hak-hak yang harus dilindungi oleh pemerintah, terutama terhadap informasi yang berkaitan langsung dengan pasien.
“Ini (rapat tertutu) maksudnya supaya, mungkin ada sesuatu, ini kan begini ya, ada hal-hal yang itu (informasi) juga dilindungi oleh Undang-Undang tak boleh diungkapkan, siapa (identitas),” kata dia.
“Terhadap hal-hal yang berkaitan dengan identitas korban memang ada etikanya dan tak boleh diungkap ke publik, inilah kenapa rapat ini kami langsungkan secara tertutup,” sambungnya. (bpc3)