BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Riau dan Kalimantan sebenarnya sudah lama melakukan upaya lobi ke pusat agar daerah ini kecipratan Dana Bagi Hasil (DBH) hasil perkebunan kelapa sawit. Selain Riau dan Kalimantan, perkebunan sawit cukup luas juga terdapat di Sumatera Utara (Sumut). Ketiga gubernur provinsi ini rencananya akan berembuk membahas persoalan itu dalam waktu dekat ini.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, pihaknya sudah mengatur jadwal pertemuan untuk duduk satu meja dengan Pemprov Sumut dan Kalimantan. Pertemuan ini dianggap penting sebagai bahan yang akan dibawa ke pusat saat presentasi. Mereka akan merumuskan alasan logis bahwa ketiga provinsi ini layak diistimewakan, sebab ketiganya berkontribusi sangat besar terhadap kelapa sawit nasional.
Sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Provinsi Riau berharap adanya Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit dari Pemerintah Pusat. Untuk memperjuangkan DBH sawit ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku akan melakukan pertemuan dengan Gubernur yang daerahnya penghasil sawit yang dijadwalkan 11 Januari mendatang di Pekanbaru, Riau. “Tanggal 11 Januari kita akan berembuk untuk menyatukan persepsi bersama-sama gubernur yang lain,” katanya.
Gubri mengaku sudah mendapat dukungan dari anggota DPR RI asal Riau, Abdul Wahid untuk memperjuangkan DBH sawit di pusat. “Pak Wahid salah satu anggota DPR RI juga akan menindaklanjuti beberapa rancangan undang-undang, termasuk undang-undang sawit dan bagi basil sawit,” tukasnya.
Anggota DPRD Riau Fraksi PKS, Sofyan Siroj berpendapat, ketiga gubernur ini memang perlu bersatu untuk memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sawit, meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan. Dia menyebut, selama ini Riau sebagai daerah penghasil CPO (perkebunan sawit) terbesar di Indonesia, akan tetapi tidak mendapatkan porsi dana bagi hasil dari CPO yang dipungut oleh pusat.
“Sementara dampak negatif dari eksploitasi lahan banyak dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya kepada bertuahpos.com di Pekanbaru. “Sama halnya dengan Sumatera Utara (Sumut), sebagai daerah ke-3 terbesar setelah Kalimantan Tengah juga merasakan hal yang sama,” ujarnya.
Dia menambahkan, Sumut memiliki sejarah yang cukup panjang dalam merebut Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Perkebunan, dan juga peluang-peluang pendapatan daerah dari eksploitasi sawit di daerah, hingga tahun 2019 melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapeda) Sumut masih melakukan koordinasi ke Pusat terkait DBH sektor Perkebunan.
“Upaya merebut DBH, dulu telah disepakati oleh para gubernur daerah penghasil sawit, akan tetapi upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil,” ungkapnya.
Untuk diketahui, bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dibentuk untuk mengelola dana perkebunan kelapa sawit agar industri sawit nasional bisa dikelola secara berkelanjutan melalui kebijakan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Sejauh ini dana yang digelontorkan ke daerah oleh lembaga ini hanya sebatas untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit. Sedangkan untuk jatah bagi hasil belum pernah ada, karena regulasi yang dibuat pemerintah pusat tidak mengatur tentang itu. Oleh sebab itu dianggap perlu para gubernur ketiga daerah ini bersama untuk memperjuangkan itu. (bpc3)