BERTUAHPOS.COM – Islam begitu tegas mengenai ketentuan-ketentuan syariat dalam menjalin hubungan antar sesam manusia. Ketentuan ini tidak bisa dilanggar dan tetap ada konsekuensi bagi umat Islam yang mengangkangi aturan Allah SWT.
Dalam hal menjalin hubungan asmara misalnya, Islam sudah menentukan batas-batas sebagai bentuk menjaga agar tidak salah sehingga terjerumus dalam godaan setan.
Berpacaran istilah zaman kini, sebenarnya tidak pernah ada dalam ajaran Islam. Mengenal pasangan satu sama lain disebut dengan ta’aruf dan itupun tetap pada koridor ketentuan syariat dan tidak boleh dilanggar.
Ketegasan ini bukan tanpa alasan. Sebab antara laki-laki dan perempuan merupakan 2 insan yang diciptakan untuk saling berpasangan. Sehingga jika tidak ada pembatasan yang jelas maka berpotensi akan menimbulkan masalah syahwat sehingga menjerumuskan keduanya dalam dosa.
Ada banyak hadis dan ayat Al-Quran yang menjelaskan mengenai masalah ini. Diantaranya sebagai berikut:
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra: 32)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nur: 30)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur ayat 31)
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)
Dari keterangan Alquran, larangan berpacaran juga tertuang melalui hadist Nabi Muhammad SAW.
“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.” (HR : Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
(bpc3)