BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Yan Prana Jaya Indra Rasyid siang ini resmi dilantik menjadi Sekda Provinsi Riau definitif menggantikan Sekdaprov Riau sebelumnya Ahmad Hijazi, Jumat, 22 November
Yan Prana berhasil mengalahkan 2 rivalnya dalam kontestasi pemilihan calon Sekdaprov Riau yang lulus assesment. Ada 3 nama, selain Yan Prana, ada Said Syarifuddin dan Asrizal yang masuk dalam daftar nama calon Sekdaprov Riau definitif yang diajukan ke Presiden.
Kepres 153 Tahun 2019 tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau menetapkan Yan Prana sebagai Sekdaprov Riau definitif terhitung sejak masa pelantikan. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Pelantikan secara seremoni dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar. “Saya percaya saudara bisa menjalankan amanah,” kata Syamsuar dalam naskah pelantikannya. Selanjutnya Syamsuar juga langsung melakukan pengambilan sumpah.
Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Daerah 12 Kabupaten/Kota di Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemprov Riau serta dari pihak keluarga Yan Prana sendiri.
Setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, Yan Prana resmi menjadi Sekdaprov Riau, kemudian diminta untuk membacakan fakta integritas. Fakta integritas ini biasa dibacakan oleh setiap pejabat yang dilantik.
Kontestasi Sekdaprov Riau definitif kali ini cukup menghebohkan. Pasalnya waktu penetapan Sekdaprov Riau definitif pasca assesment cukup lama. Ada beberapa tahapan kenentuan yang harus dilakukan. Syamsuar menyebut bahwa dia tidak punya kuasa terhadap itu, sebab sepenuhnya menjadi hak Presiden.
Ditunjukkah Ahmad Syah Harrofie sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau kurang lebih 3 bulan. Namun nama Sekdaprov definitif yang ditunggu dari pusat tidak kunjung keluar, sehingga Ahmad Syah ditetapkan sebagai Plh untuk posisi Sekdaprov Riau tersebut.
Dalam Kepres 153 tahun 2019 menyebutkan bahwa jabatan Sekdaprov Riau untuk Yan Prana sudah berlaku pada saat Kepres itu ditandatangani pada tanggal 14 November 2019 lalu. Namun Pemprov Riau baru menerima keputusan itu beberapa hari belakangan ini.
Jarak waktu yang begitu lalam membuat publik menerka bahwa nama terkuat berpotensi untuk mengisi kekosongan jabatan itu yakni Yan Prana dan Said Syarifuddin. Sekdakab Inhil ini punya karir panjang sebagai pejabat di Provinsi Riau sebelum dirinya di tarik ke Inhil Riau setelah Wardan naik sebagai bupati.
Ditetapkannya Yan Prana sejatinya meredam isu dan melepas rasa penasaran publik yang salama ini menerka dan mengunggulkan masing-masing calon yang didukung. “Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga menunggu (pelantikan ini),” kata Syamsuar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pemerintah Daerah, bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan karir tertinggi di lingkungan ASN. Atas dasar itu, posisi ini menjadi sangat strategis dan wajar jika banyak pihak yang memperebutkan. (bpc3)