BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masa kerja Tim Terpadu Penertiban Lahan Ilegal Pemprov Riau disebutkan hanya sampai Desember 2019 ini. Desember, tim ini harus mengembalikan dana yang sudah diberikan, jika tak habis digunakan.
Tim Terpadu Penertiban Lahan Ilegal Pemprov Riau ini mendapatkan kucuran dana Rp6 miliar untuk menunjang tugasnya menertibkan lahan ilegal di Riau.
“Kalau memang hingga Desember ini dananya tak habis, harus dikembalikan. Itukan duit negara,” kata anggota Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin kepada bertuahpos.com, Kamis 14 November 2019.
Dikatakan Husni Thamrin, hingga hari ini tim terpadu ini belum memperlihatkan hasil kerjanya. Harusnya, lanjut dia, tim ini sudah mengekspos hasil kerja mereka dalam penertiban lahan ilegal di Riau.
“Harusnya hari ini mereka sudah ekspos (hasil kerjanya). Wajib ekspos, apalagi mereka menggunakan duit negara,” tambah dia.
Tim terpadu penertiban lahan ilegal ini dibentuk Gubernur Riau Syamsuar. Dalam Keputusan Gubernur Riau (Kepgubri), tim ini dibagi menjadi tiga, yang mana terdiri dari Tim Pengendali, kemudian Tim Operasi, dan Tim Yustisi.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan untuk sementara ini, fokus sasaran tim tersebut adalah sejumlah lahan-lahan perkebunan yang dianggap ilegal. Seperti data yang sudah dikemukakan oleh KPK dimana ada 1 juta hektar lahan ilegal di Riau. Termasuk hasil temuan tim DPRD Provinsi Riau memalui Tim Pansus yang sebelumnya bekerja, dimana menemukan ada sekitar 1,2 juta hektar lahan perkebunan di Riau yang digarap secara ilegal.Â
“Setelah ini kan kami akan bentuk lagi tim kecil, sehingga dengan tim kecil ini nanti lebih jelas lagi tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam rangka untuk memulai tim penertiban ini. Sasaran kita apa yang telah ditemukan oleh KPK dan DPRD Riau lalu,” ujar Syamsuar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution yang juga ditunjuk memimpin tim terpadu penertiban lahan ilegal di Provinsi Riau, menyebut pihaknya sudah mengantongi data luasan lahan ilegal yang tersebar di banyak daerah di Provinsi Riau.
Kepada bertuahpos.com dia menegaskan bahwa data tersebut masih dirahasiakan karena berkaitan dengan upaya penyelidikan untuk mendukung kerja tim dalam menertibkan lahan ilegal tersebut.
Edy Natar juga enggan menyebut kasus penguasaan lahan secara ilegar terbanyak, terdapat di kabupaten mana, dan dikuasai oleh korporasi atau perorangan. Namun pastinya penekanan Edy data tersebut akan dipakai oleh tim untuk pendakan lebih lanjut terhadap lahan ilegal di provinsi ini.
“Yang jelas dari kami (data) ada. Nantilah akan kita lihat dulu,” pungkas Edy. (bpc2)