BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rencana utang daerah Rp4,4 triliun yang diwacanakan gubernur Syamsuar diminta ditunda hingga 2021. Selain ada penolakan dari fraksi yang ada di DPRD Riau, utang daerah ini disebutkan tak sesuai mekanisme.
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet menyebutkan pengajuan utang daerah ini belum sesuai mekanisme. Dalam nota keuangan Rancangan APBD yang disampaikan gubernur Syamsuar beberapa waktu lalu, anggaran APBD 2020 adalah Rp12,37 triliun.
“Namun, angka ini berbeda dengan KUA PPAS yang disampaikan ke kita pada Juli lalu, yang hanya Rp9,8 triliun. Artinya, utang daerah itu baru dimasukkan, yang Rp4,4 triliun itu. Padahal, harusnya dimasukkan dalam KUA PPAS,” kata Eet, Kamis 7 November 2019.
Dikatakan Eet, pihaknya meminta Pemprov menunda rencana utang daerah ini hingga 2021.
Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Riau menolak rencana Gubernur Syamsuar untuk mengajukan pinjaman daerah di APBD Riau 2020.
“Fraksi Golkar mengingatkan Pemprov Riau untuk memperhatikan resiko pinjaman ini. Jangan sampai hal ini membuat Pemprov Riau tak lagi sanggup mencari sumber pendapatan lain,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Amyurlis.
Dilanjutkan Amyurlis, Fraksi Golkar juga mempertimbangkan menurunnya target pendapatan Riau dari tahun ke tahun. Karena itu, Fraksi Golkar menolak pinjaman daerah.
Sementara itu, beberapa fraksi lainnya di DPRD Riau seperti Fraksi PDIP, PAN, Gerindra, dan PKB menyatakan rencana pinjaman daerah ini harus ditinjau ulang. (bpc2)