BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – Ratusan mahasiswa UMSB menggelar aksi damai ke gedung DPRD Bukittinggi untuk menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi negeri ini pada Senin (23/9).
Ratusan mahasiswa yang berpakaian serba hitam itu memulai aksinya dengan melakukan longmarch dari Kampus UMSB di Aua Kuning menuju Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Sesampainya di gedung DPRD Bukittinggi,dibawah pengawalan pihak Kepolisian dan satpol PP Bukittinggi,para mahasiswa duduk bersila di jalan raya depan gedung DPRD dan menyampaikan orasinya.
KPK dilemahkan, Hutan dibakar, Papua Ditindas, Tanah untuk pemodal dan segelintir orang, Petani digusur dan lahan mereka dikuasai oleh pemilik saham. Buruh diperas, jasa mereka tak sesuai dengan upah minimum. Privasi dan kebebasan berpendapat di negara ini dibungkam. Kami para mahasiswa tidak akan diam,saat ini ibu pertiwi sedang menangisi demokrasinya yang sedang dikebiri. kami tidak akan diam, kami akan bergerak dari bawah semakin besar dan akan membesar, kami melawan demi rakyat yang tertindas. Kabut asap di Riau, tetapi KPK yang dipadamkan. Teriak mereka saat orasi para mahasiswa.
Seusai penyampaian orasi oleh para mahasiswa, Ketua Sementara DPRD Bukittinggi,Asri Bakar, yang didampingi Herman Sofyan, H.Ibra Yasser, H.Irman Bahar, Maderizal, Shabirin Rachmat sangat memujikan sikap mahasiswa yang sangat kritis terhadap persoalan yang terjadi ditengah tengah bangsa ini.
“Apapun yang disampaikan kepada Pemerintah kalau melalui jalur yang benar, pasti akan ditin dak lanjuti, kata Asri Bakar.
Untuk itu,apa yang disampaikan para mahasiswa ke DPRD ini, terkait persoalan Revisi Undang-undang KPK, persoalan kabut asap dan lain sebagainya, kita dari DPRD akan menindaklanjutinya dengan jalan meneruskan apa yang menjadi tuntutan dan harapan para mahasiswa ketingkat atas, ujar Asri Bakar.
Diakhir aksi damai, ditandatanganilah surat pernyataan yang berisikan, Menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK. Menolak upaya-upaya pembajakan terhadap reformasi. Mendesak Presiden untuk tidak menandatangani semua RUU yang merusak demokrasi dan merugikan rakyat. Dan mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menangkap para oknum yang tidak bertanggungjawab atas pembakaran lahan dan hutan.
4 Poin isi Surat Pernyataan itu ditandatangani oleh Kordinator Aksi, Awis Alhkarni dan Ketua Sementara DPRD Bukittinggi, Asri Bakar. Selanjutnya Surat pernyataan itu akan disampaikan ke Provinsi dan Pusat.(bpc19)