BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jemaah Haji Indonesia yang ada di Mekkah terus diingatkan untuk melakukan tawaf wada’. Tawaf wada’ adalah tawaf terakhir sebelum kepulangan ke tanah suci.
“Menjelang kepulangan ke tanah air, jemaah haji mesti melakukan tawaf wada’. Bagi jemaah yang tidak melaksanakan, inilah tugas pembimbing untuk diingatkan. Jangan sampai terlewat,” terang Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenag Kanwil Riau, Supardi Hassan kepada bertuahpos.com, Senin 19 Agustus 2019.
Dikatakan Supardi, jemaah harus melakukan tawaf wada’ sebelum kepulangan ke tanah air. Jika jemaah tak mampu, boleh diwakilkan.
Baca : Tanggal 19 Agustus, 443 Jemaah Haji Asal Pekanbaru akan Mendarat di SSK II
“Tapi jika memang masih bisa kursi roda atau bisa memakai fasilitas lain, ada fasilitas itu. Jadi jemaah tetap bisa tawaf dengan fasilitas yang disediakan,” lanjut Supardi.
Baca :Sudah Lima Jemaah Haji Riau Wafat di Tanah Suci
Ada perbedaan pendapat ulama apakah setelah melakukan tawaf wada’. Sebagian ulama mengatakan setelah tawaf wada’, tidak diperbolehkan lagi menginap di Mekkah. Sebagian lain berpendapat masih dibolehkan menginap di Mekkah. namun tidak perlu dipermasalahkan, karena diyakini tak mengurangi nilai ibadah haji.
Sementara itu, untuk kepulangan sendiri, hari ini, 433 jemaah haji Riau asal Pekanbaru sudah mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Besok, 20 Agustus 2019, akan menyusul 433 jemaah asal Indragiri Hilir yang mendarat di Pekanbaru. (bpc2)