BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau baru akan merencanakan pengajuan permohonan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Provinsi Riau tahun 2017.Â
Dana ini menjadi utang pemerintah pusat sejak 2 tahun yang lalu, karena pembayarannya ditangguhkan mengingat kemampuan kemampuan keuangan negara tidak memungkinkan.
Gubernur Riau, Syamsuar membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pengajuan pencairan DBH tersebut.Â
Dalam mekanismenya, Pemprov Riau harus mengirim surat usulan ke pada Presiden melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Â
“Nanti akan kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Tentu saja di dukung dengan data-data pendukung lainnya,” kata Syamsuar.
Pemerintah pusat terhutang sebesar Rp1,7 triliun DBH ke Riau karena adanya tunda salur pada 2017 lalu. Dana ini merupakan jatah triwulan IV di tahun itu yang belum disetor ke Pemda.Â
Dari Rp1,7 triliun itu, sebesar Rp337 miliar merupakan DBH yang harusnya diterima provinsi. Selebihnya merupakan jatah kabupaten/kota se-Riau. (bpc3)