BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus, menegaskan bahwasanya TPP bukanlah hak dari guru sertifikasi.
Baca:Walikota Pekanbaru Tak Kunjung Tiba, Audiensi Guru Sertifikasi Molor
“Gak ada yang menyatakan TPP dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) hak guru sertifikasi,” ujarnya dengan tegas saat menggelar audiensi bersama guru sertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru, bertempat ruang rapat Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa 7 Mei 2019.
Untuk itu, orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini menyayangkan sikap guru sertifikasi yang selama ini tetap ngotot agar TPP dibayarkan.
“TPP bukan haknya, kenapa diperjuangkan? Itu bukan hak mereka (guru sertifikasi), itu pemberian, bantuan Pemda (Pemerintah Daerah) sesuai kemampuan daerah,” tuturnya.
Firdaus turut menyayangkan sikap guru sertifikasi yang menggelar aksi unjuk rasa agar TPP segera dibayarkan. Apalagi aksi unjuk rasa telah guru sertifikasi dilakukan sebanyak delapan kali.
“Kalau lalu kami berikan, kami stop, gak perlu turun ke jalan. Masa bicara sama orang tua (Walikota), mereka (guru sertifikasi) merengek-rengek. Orang dewasa pasti gak ada merengek, dengan santun dia bukan merontah-rontah, memekik, itu menunjukkan ketidak dewasaan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Raja Ira selaku perwakilan guru sertifikasi mengatakan selama ini hanya meminta keadilan kepada Walikota Pekanbaru. Dimana selama ini ASN non guru mengalami kenaikan tunjangan, sementara ASN guru sertifikasi justru tidak mendapatkan sepersenpun guru sertifikasi.
Selain itu, Ira menuturkan aksi unjuk rasa yang selama ini digelar oleh guru sertifikasi bermaksud agar Walikota Pekanbaru mau mendengarkan aspirasi mereka.
“Oke itu bukan hak kami, tapi disini kami memperjuangkan keadilan. Kemungkinan Bapak Walikota lupa, ini bentuk sayang kami ke Bapak, maksudnya kami mengingatkan bapak bahwa ada ASN yang tidak mendapatkan TPP. Itu (aksi unjuk rasa) cara kami mendapat perhatian Bapak supaya bisa melihat kami,” jawabnya. (bpc9)