BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali menekankan bahwa pihaknya tidak pernah membatasi investor yang akan menggarap sektor pariwisata di Provinsi Riau. Hal ini dipaparkan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman kepada awak media akhir pekan lalu.
“Kita terbuka, orang bawa duit kenapa dilarang-larang,” katanya. Ada banyak potensi pariwisata yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan daya tarik investor masuk ke Provinsi Riau.
Diantaranya sektor kuliner, sejarah, transportasi dan sebagainya. Perkembangan wisata di Riau sejauh ini menurut Wagub sudah mulai dilirik investor asing. “Kuliner termasuk pariwisata, fun bike, sport turisme, Candi Muara Takus. Yang jelas kita terbuka untuk investor tak ada batasan kita untuk itu,” katanya.
Pengertian investasi di dalam akuntansi meliputi semua penanaman dana perusahaan atau penyertaan perusahaan pada perusahaan lain, yang tidak ada hubungan lansung dengan operasi utama perusahaan. Pengertian ivestasi ini berbeda dengan pengertian investasi di dalam manajemen keuangan atau pembelanjaan yaitu yaitu investasi berarti penanaman modal atau dana pada berbagai jenis aktifa perusahaan.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas.
Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i).Â
Ini mengapa wakil gubernur Riau menyebutkan pentingnya investor masuk melalui berbagai penanaman investasi.(advetorial/melba)