BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terkait pemberitaan sebelumnya “Ditanya Klaim Hotel Berbintang, Wanita Mengaku Sebagai Humas ini Berang” Sekretaris PHRI, Defrimon, mengakui bahwa hotel berbintang 2 tersebut ternyata belum memegang sertifikat hotel bintang 2.
Sekretaris PHRI Riau Defrimon menerangkan bahwa Hotel Green belum melewati uji Klasifikasi bintang hotel alias belum memegang sertifikat bintang.
“Untuk saat ini pengajuan masih bintang 2, namun tim klasifikasi (LSU) belum turun untuk menguji kelayakan, jadi memang benar mereka bulum dapat sertifikatnya,” ujarnya Kamis (29/10/2015).
Sembari membenarkan hal tersebut, dia juga melakukan upaya klarifikasi dan menjelaskan bahwa Hotel Green, sudah terdaftar sebagai anggota PHRI sejak bulan Februari 2014 lalu.
“Saya mau klarifikasi kalau mereka (hotel Green) sudah tergabung sebagai anggota sejak tahun 2014 lalu dengan no anggota 0401138, namun kalau untuk pengajuan hotel berbintang, memang sudah masuk berkasnya tapi mereka memang belum pegang sertifikatnya, sebab tim penguji belum turun,” sebutnya.
Dia juga menyayangkan tersebarnya berita terkait hotel Green, “seharusnya bisa di bicarakan baik-baik tanpa adanya emosi, kalau dari awal dijelaskan baik- baik dan menunjukkan bukti kelengkapan berkas, harusnya sudah selesai,” pungkasnya (nova)