BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Surat Edaran HK. 209/1/16 PHB.2014 Kementerian Perhubungan tentang meniadakan konter penjualan tiket di bandara masih menuai perdebatan. Ada yang menilai baik untuk menghilangkan calo dan menguntungkan Agen Tiket.
Â
Namun pendapat itu disanggah Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Riau. Tidak serta merta sales counter tiket bandara bisa meningkatkan  pesan tiket di agen.
Â
“Tidak juga. Sekarang pesan tiket sudah mudah, bisa online,” katanya Bendahara Asita Riau, Maryanti, Jumat (16/01/2015). Kepada bertuahpos.com, dirinya berharap agar kebijakan tersebut dikaji ulang.Â
Â
Maryanti menjelaskan seperti calon penumpang yang mendadak ingin berangkat pakai pesawat terbang. Sedangkan di Travel Agent tiket memiliki batas waktu pemesanan sebelum keberangkatan maskapai.
Â
“Belum lagi yang ingin mengubah jadwal, pindah penerbangan. Karena di sistem agen tidak bisa memesan mendadak-mendadak sebelum terbang. Solusinya mereka  komunikasikan itu langsung ke counter tiket sales maskapai di bandara. Jadi kalau konternya di luar bandara malah merepotkan,” sebutnya.
Â
Maryanti juga mempertanyakan keberadaan calo dijadikan alasan untuk meniadakan konter penjualan. “Seharusnya calonya yang ditertibkan, bukan konter tiket yang ditiadakan. Calo ini ada dimana-mana, jadi harusnya cara agar calo ini tidak ada di bandara yang dipikirkan,” jelasnya. Seperti secara langsung merazia calo maupun memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak pesan tiket dari calo.
Â
Dirinya menginginkan kebijakan tersebut dikaji kembali, supaya tidak menimbulkan masalah baru. “Harus dikaji kembali, jangan buat makin susah,” tuturnya. (riki)
Â
Â