BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN– Mengingat APBD Murni telah disahkan pada tahun 2016 lalu, Bupati Inhil, Riau, HM Wardan meminta kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar menggesa segala proses pekerjaan.
Hal itu, dimaksudkan pemimpin Negeri Seribu Parit itu agar pekerjaan dapat terselesaikan dengan maksimal sebelum habis tahun anggaran.
Bupati meminta, paling lambat pada bulan Mei mendatang, segala bentuk pelelangan proyek sudah selesaikan dilakukan oleh tiap SKPD.
”Saya berikan waktu paling lambat April atau Mei. Batasan proses tender lelang itu tidak boleh lewat,” tegas Bupati.
Jika sampai batas yang sudah ditentukan itu masih saja ada SKPD yang tidak mencapai target, HM Wardan menyebutkan akan memberikan sanksi.
”Karena kalau tidak seperti ini, 2 tahun kepemimpinan saya tidak ada perubahan. Apalagi APBD 2016 pengesahan sebelum Januari, saya pikir sekarang sudah bisa dilakukan tender,” tukas HM Wardan.
Â