BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Nepal akhirnya memutuskan untuk mencabut kembali pemblokiran game Player Unknown’s Battle Grounds atau yang lebih dikenal dengan PUBG.
Keputusan tersebut menyusul keluarnya penetapan sementara Mahkamah Agung Nepal kepada regulator telekomunikasi untuk segera mencabut blokir game bergenre perang ini.
Dilansir dari InfiaTechno, keputusan pencabutan pemblokiran tersebut diambil setelah pengadilan menilai larangan memainkan game PUBG akan mempengaruhi kebebasan penduduk Nepal.
Bahkan terhadap larangan yang diberlakukan Pengadilan Negeri Kathmandu mulai 10 April lalu tersebut, Mahkamah Agung Nepal juga menilai larangan memainkan game PUBG tidaklah masuk akal.
“PUBG hanyalah sebuah permainan yang dijadikan sebagai hiburan,” ujar Hakim Ishwar Prasad Khatiwada.
Seperti yang diketahui, game PUBG kini memang digemari banyak gamers terutama remaja. Namun game ini menjadi pro dan kontra di beberapa negara. Termasuk salah satunya Indonesia yang juga pernah mewacanakan untuk memblokir game PUBG. (bpc9)