Tapi satu hal yang harus disadari, apakah sama-sama bekerja akan menjawab permasalahan keuangan (pengeluaran). Jangan sekali-sekali Anda meremehkan biaya-biaya yang muncul ketika istri bekerja.
Alih-alih ingin ikut berperan menyejahterakan keluarga, malah menjadi pemicu retaknya mahligai pernikahan. Sehingga esensi pernikahan menjadi kabur atau hilang, bahkan muncul masalah-masalah lain selain masalah keuangan.
Di sisi lain, pernikahan harus dipahami juga sebagai salah satu sebab perpindahan kepemilikan harta. Umumnya waris diprioritaskan dalam perencanaan keuangan di saat pensiun, padahal secara syariat seharusnya dipahami sejak seseorang memasuki gerbang pernikahan.
Karena pintu waris dibuka sejak akad nikah dilangsungkan. Sebab-sebab mendapatkan waris ada tiga, pertama, adanya ikatan pernikahan. Kedua, memiliki ikatan kekerabatan (hubungan ini akibat pernikahan juga) dan ketiga yakni Al-wala.
Diharapkan pemahaman-pemahaman tersebut dapat diluruskan dengan hadirnya buku ini, sekaligus dapat membantu Anda mengelola keuangan sesuai syariat Islam dan menjadi solusi bagi permasalahan utang maupun investasi. Buku terbitan dari Gramedia Pustaka Utama dijual dengan harga Rp 65 ribu. (iqbal)