BERTUAHPOS.COM – Sebanyak sembilan kabupaten/kota di Provinsi Riau telah mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dari jumlah tersebut, empat daerah baru mengajukan draf anggaran pada saat batas akhir pengesahan APBD-P, yaitu pada 30 September 2024.
“Pada batas akhir kemarin, empat daerah yang mengajukan draf APBD-P adalah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul),” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Selasa 1 September 2024..
Namun, ada tiga daerah yang dipastikan tidak akan menggunakan APBD-P tahun ini. “Sampai tadi malam, daerah yang sudah memastikan tidak ada APBD-P tahun 2024 adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing),” jelas Indra.
Selain itu, lima daerah yang telah mengajukan draf APBD-P untuk dievaluasi Pemprov Riau sebelumnya adalah Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai, dan Pekanbaru. Indra menambahkan bahwa beberapa di antaranya sudah selesai evaluasinya.
“Daerah seperti Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Kampar, dan Inhu sudah lebih dulu mengajukan APBD-P beberapa minggu yang lalu, sehingga evaluasinya telah selesai dilaksanakan,” ungkapnya.
Untuk daerah yang belum mengajukan atau yang tidak menggunakan APBD-P, mereka akan tetap menggunakan APBD murni tanpa ada penambahan anggaran. “Bagi daerah yang tidak menggunakan APBD-P, tetap menggunakan APBD murni tanpa ada tambahan anggaran,” tutup Indra.
Sementara itu, Pemprov Riau masih menunggu proses penyusunan anggaran dari Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Rohul yang diperkirakan akan segera selesai dalam waktu dekat.