BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengambil alih pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cut Nyak Dien.
Langkah ini diambil karena pedagang di lokasi tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi. Selain itu, retribusi yang dipungut dari pedagang oleh pengelola tidak masuk ke kas daerah.
Para pedagang dikenakan pungutan sebesar Rp600 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Namun, ironisnya, tidak ada pemasukan retribusi yang diterima Pemko dari lokasi tersebut. Kondisi ini memicu respons cepat dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, yang menyambut baik rencana Pemko untuk menertibkan pengelolaan PKL.
“Apa yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru itu bagus, karena selama ini retribusi dari PKL di sana tidak pernah masuk ke kas daerah, sementara sampah dan berbagai masalah lainnya justru ditangani oleh pemerintah kota,” ujar Doni, Selasa 1 September 2024.
Doni menilai bahwa situasi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa ada kontribusi apa pun kepada pemerintah kota. Ia juga menduga ada pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pengelolaan ini.
“Kita khawatir, kok bisa ada seperti ini dan baru sekarang Pemko menyatakan tidak ada pemasukan dari sana. Kalau memang tidak ada pemasukan, lalu siapa yang selama ini di belakang semua ini?” tambahnya.
Politisi PAN ini mengingatkan bahwa siapa pun yang mengelola PKL, termasuk organisasi masyarakat (ormas) atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), harus memberikan kontribusi nyata bagi Pemko.
“Jika dikelola oleh ormas atau LPM, itu tidak masalah asalkan jelas pengelolaannya dan ada kontribusi bagi Pemko. Yang penting berkoordinasi dengan OPD terkait,” jelasnya.
Selain itu, Doni juga menyoroti penggunaan lahan milik pemerintah, seperti badan jalan dan fasilitas publik yang digunakan oleh para PKL.
Ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut harus diatur agar tidak mengganggu ketertiban umum serta tetap memberi manfaat bagi pemerintah kota.
“Kalau memang ada fasilitas pemerintah digunakan di situ, maka berkordinasilah dengan pemerintah. Tapi, pemerintah jangan menutup usaha orang, harus memberi ruang bagi UMKM,” sebut Doni.
Ia berharap bahwa ormas, pemuda, dan masyarakat setempat bisa bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru dalam mengelola PKL di Jalan Cut Nyak Dien. Dengan demikian, pengelolaan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Silakan lapor ke camat, dan camat bisa memfasilitasi ke dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian. Pemko harus menertibkan dan merapikan, bukan menghapuskan keberadaan UMKM,” pungkas Doni.