BERTUAHPOS.COM– Pemerintah besama DPR RI direncanakan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). RUU yang telah lama dirumuskan ini bakal disahkan pada Maret 2016.
Diharapkan adanya Tapera ini nantinya akan membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam masalah pembiayaan rumah. Namun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak pengesahan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Seperti yang dikutip kompas.com, Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, hal mendasar yang menjadi penolakan para pengusaha adalah karena beban pengusaha terhadap pekerja sudah tinggi bahkan sebelum menanggung iuran Tapera.
“Terkait dengan peraturan yang ada, sudah menjadi beban kita. Kalau secara riil kita hitung, kita lihat kenaikan upah minimum antara 32 persen-35 persen,” ujar Haryadi di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Haryadi menuturkan, jumlah ini sudah signifikan dan tidaklah sedikit dan menjadi beban bagi pengusaha.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah sendiri sudah memiliki program tenaga kerja yang diadopsi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Melalui BPJS, terdapat program jaminan hari tua yakni pemberian subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke peserta BPJS.
Menurut Haryadi, program ini bisa dioptimalkan daripada membentuk Tapera.
Oleh karena itu, tambah dia, sejak awal Apindo telah menolak adanya Tapera. Pasalnya, iuran pengusaha per bulan untuk Tapera terlalu besar.
“Apindo konsisten menolak tabungan rakyat. Itu kita sudah menolak, dengan sistem ide Tapera. Kalau menurut kami, 2,5 persen itu tidak kecil,” cetus Haryadi.
Jika Tapera tetap dipaksakan, lanjut dia, program BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan hari tua tidak berguna. Padahal, iuran BPJS ini juga sudah memberatkan pengusaha. (Sumber: kompas)
Â