BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sungguh sadis cara yang dilakukan pemuda berusia 19 tahun asal Kota Dumai, Muhammad Ridwan ketika membunuh wanita berusia 20 tahun.
Bukan hanya membunuh, Ridwan juga menimbun mayat wanita tersebut kedalam sebuah parit berukuran 50 cm persegi di tengah perkebunan sawit.
Kabis Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumata 9 Maret 2018, mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena emosi yang tak terbendung. “Tersangka emosi karena ditunjang oleh korban,” ungkapnya.
“Karena emosi tersangka memukul dada korban. Hal ini dilakukan tersangka sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh. Kepala bagian belakang korban juga terbentur pohon kelapa sawit karena korban jatuh kebelakang,” kata Guntur mengawali kronologis pembunuhan.
Saat itu tambah Guntur, korban masih sadar dan sempat bangun. Namun karena emosinya kian memuncak, Ridwan kemudian memegang kepala korban dan membenturkannya ke pohon kelapa sawit.
“Hal ini dilakukan tersangka sebanyak dua kali hingga korban terjatuh. Akibatnya korban terluka dan mulut serta hidungnya berdarah. ,” tambah Guntur.
Baca juga:Â Penemuan Kerangka Manusia di Dumai Terungkap, Pembunuhnya Masih 19 Tahun
Masih dikatakan Guntur, saat itu korban pun masih sempat berdiri kembali. Namun, Ridwan seperti dirasuki setan karena belum puas dengan apa yang telah dilakukannya terhadap korban.
“Saat korban sudah berdiri, tersangka kemudian mengambl kayu broti yang berada tidak jauh dari kaki korban. Tersangka kemudian memukulkan kayu tersebut ke dada korban,” imbuhnya menceritakan kesadisan Ridwan.
Ridwan memukulkan kayu tersebut sebanyak dua kali ke dada korban hingga korban terjatuh. Saat itu lah korban tak bergerak dan mulai tak sadarkan diri.
“Karena korban sudah tak sadarkan diri, tersangka kemudian menyeret tangan korban dan memasukkannya kedalam parit. Bukan hanya itu, korban korban juga ditimbun oleh Ridwan menggunakan tanah bekas galian parit tersebut,” tambahnya.
Dikatakan Guntur, untuk menghilangkan jejak, tersangka kemudian memadatkannya dengan cara menginjak tanah tersebut dan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan oleh warga pada 23 Februari 2018 lalu. Korban ditemukan dalam keadaan sudah menjadi kerangka. (bpc11)