BERTUAHOS.COM, PEKANBARU – Polresta Dumai berhasil ungkap penemuan kerangka manusia yang tertimbun tanah di perkebunan kelapa sawit di Kota Dumai. Pembunuhnya ternyata masih berusia 19 tahun.
“Tersangka atas nama Muhammad Ridwan berusia 19 tahun, warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Polresta Dumai terhadap laporan masyarakat tentang penemuan mayat pada 23 Februari 2018 lalu.
“Saat itu warga bernama Rafiq mencari kayu bakar dan menemukan terdapat kerangka manusia tertimbun tanah di sebuah parit di perkebunan sawit, dan masih terlihat rambut dan pakaiannya,” kata Guntur mengawali.
Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Bukit Kapur. Atas laporan tersebut tim kepolisian pun langsung mendatangi lokasi dan benar ditemukan kerangka manusia berjenis kelamin wanita.
“Wanita tersebut diperkirakan berusia 20 tahun, tinggi 150 cm, rambut panjang, baju warna biru dan menggunakan celana jeans serta menggunakan anting,” paparnya.
Atas penemuan tersebutlah kemudian jajaran kepolisian melakukan otopsi dan penyelidikan hingga tersangka berhasil Ridwan berhasil diamankan. (bpc11)