BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Rokan Hilir (Rohil) akan membuat tahapan khusus untuk bakal calon bupati Suyatno.
Pada Rabu, 2 September 2020 kemarin, Suyatno dinyatakan positif COVID-19. Kini, dia sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Akibatnya, Suyatno harus absen dalam beberapa tahapan pilkada, seperti pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga penetapan calon yang rencananya akan dilakukan pada 23 September nanti.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan KPU Rohil akan membuat perubahan jadwal khusus untuk Suyatno.
“Yang membuat jadwal baru itu adalah KPU provinsi atau kab/kota yang menyelenggarakan pilkada. Perubahan jadwal dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK),” jelas Nugroho, Kamis 3 September 2020.
Perubahan jadwal tersebut, lanjut Nugroho, hanya berlaku untuk Suyatno. Untuk bakal calon lainnya, tetap mengikuti tahapan yang ada sebelumnya sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020. (bpc4)