BERTUAHPOS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan alasan mengapa hanya 3 dari 7 komisioner KPU yang hadir dalam rapat dengan Komisi II DPR.
Menurut Hasyim, para komisioner lainnya sedang menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu.
“Kami dari KPU tujuh orang anggota, tapi yang hadir tiga orang, yang lain sedang ada sidang putusan MK. Dalam sidang MK, KPU adalah pihak tergugat atau termohon, maka kami harus berbagi tugas untuk itu,” ujar Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.
Hasyim menambahkan bahwa beberapa komisioner KPU lainnya sedang mempersiapkan penindaklanjutan putusan MK yang dikabulkan.
“Ada batasan waktu di dalam putusan-putusan itu. Sekian hari harus sudah selesai sejak dibacakan, jadi kami berbagi tugas untuk menghadiri kegiatan yang bersamaan dan sama-sama pentingnya,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyoroti kehadiran yang minim dari komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.
Ia merasa tersinggung dan berpendapat bahwa kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut seolah menyepelekan pembahasan evaluasi anggaran.
“Kondisinya pada hari ini terkesan seolah-olah KPU dan Bawaslu menyepelekan RDP yang berkaitan dengan pembahasan dan evaluasi anggaran,” tegas Guspardi saat rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Guspardi mengeluhkan bahwa dari tujuh komisioner KPU, hanya tiga yang hadir. Lebih mengecewakan lagi, Bawaslu hanya diwakili oleh ketuanya, Rahmat Bagja.
“Saya lihat dari tujuh komisioner KPU hanya tiga orang yang hadir. Jangan kita beranggapan bahwa setelah selesai pemilu, pertanggungjawaban keuangan tidak penting. Lebih tragis lagi, Bawaslu hanya diwakili oleh ketuanya saja. Ini memiriskan. Kita harus saling menghargai,” pungkas Guspardi.
Dengan demikian, rapat yang seharusnya membahas evaluasi anggaran pasca pemilu ini berlangsung dengan kehadiran minimal dari pihak KPU dan Bawaslu, menimbulkan kekhawatiran mengenai pentingnya penghargaan terhadap proses evaluasi anggaran di parlemen.***