BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru sudah mengeluarkan hasil uji sampel terhadap permen merk Yupi. Dari hasil uji laboratorium itu menjelaskan bahwa permen tersebut negatif narkoba.
Sebelumnya permen merk tersebut dikonsumsi oleh seorang bocah berusia 3 tahun 8 bulan bernama Cut Sara. Menurut keterangan ibu korban, setelah anaknya mengkonsumsi permen itu, Sara tidak bisa tidur semalam dan berhalusinasi.
Setelah dilakukan tes urine di RSUD daerah itu, bocah ini positif narkoba. Lantas pihak Dinas Kesehatan setempat mengambil sampel permen itu kemudian dikirim ke BBPOM Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium.
Dari pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Suwardi, bahwa permen merk Yupi itu negatif mengandung narkotika.Â
“Hasil yang disampaikan BBPOM Pekanbaru secara lisan ke kami, negatif. Tapi kami tetap menunggu hasil tertulisnya,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa 3 Maret 2018.
Baca:Â
Bocah 3 Tahun di Meranti Positif Narkoba Setelah Makan Permen
Terkait Permen Narkoba, DPP Pekanbaru Baru Akan Berkoordinasi dengan BPOM
Sebelumnya Kepala BBPOM Pekanbaru, Mohammad Kashuri membenarkan bahwa uji laboratorium terhadap permen tersebut dilakukan pada hari ini, Selasa 3 Maret 2018, dan bisa langsung diketahui hasilnya.
“Hasil uji telah kami sampaikan ke pengirim sampel yaitu Kepala Dinkes Meranti, silakan berkoordinasi dengan beliau,” katanya. Meski didesak wartawan, Mohammad Kashuri tetap tidak membeberkan hasil uji baloratorium itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, bocah berusia 3 tahun positif narkoba setelah pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melakukan tes urin terhadap dirinya. Indikasi itu menguat setelah bocah ini menghabiskan beberapa bungkus permen Yupi saat dia bermain di tempat kakeknya.
Pada Sabtu 31 Maret 2018 kemarin anggota Sat Resnarkoba memperoleh infomasi dari masyarakat tentang kondisi bicah berusia 3 tahun 8 bulan itu. Ibu korban, Rika Novitri melaporkan anaknya bernama Cut Sara telah makan permen merk Yupi.
Baca Juga:
BBPOM Akhirnya Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Hasil Uji Lab Permen Yupi
Hasil Uji BBPOM, Permen Merk Yupi Negatif Narkoba
Setelah mengkonsumsi itu, anaknya berhalusinasi dan tidak bisa tidur. Bahkan sepanjang malam terus mengoceh. “Dia makannya sore. Sekitar pukul 19.00 WIB, Cut Sara mulai bertingkah aneh tidak mau tidur sampai pagi,” kata Rika.
Setelah melihat anaknya bertingkah aneh pada Sabtu siang kemarin Sara dilarikan ke RSUD Meranti dan didampingi oleh Sat Resnarkoba.
Pihak rumah sakit melakukan tes urine. Di situ lah di ketahui bahwa bocah itu positif narkoba jenis Methafetamin dan Amphetamin. Kemudian Anggota Sat Resnarkoba menghubungi pihak Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten Meranti terkait masalah ini.
Kelurga san lingkungan sekitar korban diselidiki termasuk distributor pemasok permen merk Yupi itu. “Permen itu akan dilakukan uji dan dikirim ke BBPOM Pekanbaru,” kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH. (bpc3)