BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Besok, Selasa (23/1/2018), Bawaslu Riau kembali akan memeriksa 3 ASN Pekanbaru yang diindikasikan terlibat politik. 3 ASN ini adalah Lurah Kampung Baru, AM, Camat Senapelan, ER, serta Asissten III Sekdako Pekanbaru, TK.
“Rencananya memang kita undang untuk klarifikasi hari ini. Tapi, setelah penyesuaian jadwal, diputuskan esok hari, Selasa 23 Januari 2018,” terang Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Senin (22/1/18).
Dilanjutkan Rusidi, 3 ASN ini kedapatan terlibat dalam penyambutan dan acara syukuran rekomendasi calon gubernur Firdaus beberapa waktu lalu.
“Ketiganya terlibat dalam penyambutan dan acara syukuran Firdaus pada hari Senin, 8 Januari 2018. Jadi akan kita undang untuk dimintai klarifikasinya,” tambah Rusidi.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu Riau pada Jumat (19/1/2018) telah menetapkan bahwa Sekdako Pekanbaru, M. Noer melanggar aturan ASN karena menghadiri acara syukuran rekomendasi Firdaus. Kasus M. Noer juga telah diserahkan Bawaslu Riau ke Menpan-RB, KASN, Irjen Kemendagri, dan BKN untuk ditindaklanjuti.
Baca:Â ASN Terlibat Politik Bisa Dipecat
Sementara itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, ASN yang terlibat politik bisa diberhentikan secara tidak hormat (dipecat). (bpc2)