BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Negara Kanada dikabarkan akan segera melegalkan ganja beredar di wilayah negaranya.
Seperti yang diberitakan globalnews.ca, legalisasi ganja ini akan mulai berlaku sejak akhir September nanti.
Sekretaris Parlemen bagi Menteri Keamanan Publik Mark Holland dalam wawancara dengan The West Block, Selasa 27 Maret 2018 setempat, mengatakan telah bekerjasama dengan Senat agar memuluskan hal tersebut.
“Kami telah bekerja sama sangat erat dengan Senat. Kami juga yakin di akhir September nanti, kita akan segera melihat rezim yang melegalisasi dan mengendalikan mariyuana (ganja) di Kanada,” ujar Holland.
Pro kontra legalisasi ganja di Kanada sebenarnya sudah menjadi pembicaraan lama. Meski terus mendapat tentangan legalisasi dari kalangan konservatif, Partai liberal yang saat ini mengendalikan Pemerintahan Kanada justr tetap ngotot untuk mewujudkan legalisasi benda yang diharamkan di Indonesia tersebut.
Legalisasi ganja ini juga bukan merupakan hal yang baru. Terutama saat Partai Liberal dipimpin oleh Perdana Menteri Justin Trudeau.
Bahkan House of Commons atau setingkat DPR nya Kanada, telah meloloskan beleid bernomor C-45. Dimana dalam beleid tersebut telah diatur penggunaan, penjualan, dan budaya ganja pada November tahun 2017 lalu. (bpc9)