BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau segera memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru beserta stafnya, terkait kaburnya Zulham, terdakwa pencurian usai sidang, Kamis (24/5/2018).
Hal ini diungkapkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Jasri Umar SH MH, kepada bertuahpos.com ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/5/2018).
“Kami sudah menerima laporan tentang adanya terdakwa yang kabur di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Administrasi sedang kita siapkan untuk memeriksa mulai dari pengawal tahanan, Jaksa Penuntut Umum, Kasi Pidum, bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru,” ujarnya.
Hal ini menurut Jasri, untuk mengetahui dimana titik kelalaian sehingga terdakwa bisa kabur dari Pengadilan. “Nanti akan kita lihat Protapnya dan kaburnya di saat apa. Kalau misalnya kaburnya dari sel tahanan menuju ruang sidang, maka Jaksa Penuntut Umumnya yang paling bertanggungjawab. Nanti akan kita lihat pada pemeriksaan,” ujarnya.
Baca:
Soal Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang, Kajari: Kalau Lari Ya Akan Kita Tangkap Lagi
Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Seperti diberitakan, Zul, terdakwa pencurian sarang burung walet yang berstatus tahanan ini diketahui kabur dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/5/2018), sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu petugas pengawalan tidak melihat terdakwa kembali ke ruang tahanan pengadilan, usai sidang di lantai dua.***(bpc17)