BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pengamat kebijakan publik, Saiman Pakpahan, angkat bicara terkait kebijakan pemerintah yang dalam menangani permasalahan gepeng selama ini.
Menurut pria kelahiran Tapanuli Selatan ini, selama ini pemerintah telah salah dalam menangani permasalahan gepeng. Secara tegas, Saiman mengatakan seharusnya pemerintah menjalankan amanat undang-undang dalam mengatasi gelandangan dan pengemis (gepeng).
“Di dalam undang-undang dengan jelas tertera bahwasanya gepeng dan gelandangan itu dipelihara oleh negara. Negara bertanggung jawab kepada mereka. Lantas kenapa mereka ditangkap dan diberlakukan layaknya orang tak benar atau penjahat?,” tanya Saiman, Kamis 22 Maret 2018.
Saiman menjelaskan, telah terjadi defiasi atau ketidaksesuain dengan keinginan peraturan pemerintah itu.
Pria yang juga aktif mengajar di salah satu perguruan tinggi negeri tersebut turut menilai saat ini pemerintah juga terkesan melakukan pembiaran terhadap gepeng dan gelandangan.
“Ada kesan pemerintah melakukan pembiaran terhadap kondisi ini. Jika pemerintah tegas dan patuh terhadap undang-undang itu maka tidak ada lagi gelandangan,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, saat ini gelandangan semakin menjamur di Pekanbaru. Keberadaan mereka bahkan telah dianggap meresahkan masyarakat. (bpc9)