BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Melakukan pencurian sepeda motor, ternyata para pelaku juga memiliki sabu-sabu ketika digeledah.
Unit Reserse Kriminal Polisi Sek Tapung, Kabupaten Kampar melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku Senin (3/4) kemarin sekira pukul 17.30 WIB, di Halaman Masjid Abror Flamboyan VII Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kepala Bidang Hubungan Maayarakat Kepolisian Daerah Riau mengatakan, Anggota Opsnal Polsek Tapung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid mendapat informasi adanya pelaku Curanmor yang akan beraksi di wilayah tersebut.
“Mendengar informasi dari masyarakat, Opsnal D Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku RA (23) yang dicurigai tersebut,” kata Guntur Rabu (5/4/2017).
Setelah dilakukan pemeriksan dan penggeledahan, dijumpai dari tangan RA satu set kunci T sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor. Selain itu juga ditemukan satu paket kecil narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.
Baca: Asyik Berbual, Motor Satria Fu Hilang Dibawa Maling
“Kemudian polisi melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari US (26). Lalu anggota menuju Desa Tri Manunggal dan US juga berhasil diamankan dari rumahnya,” sambung Kabid.
Disana tersangka US diketahui lagi memperoleh sabu-sabu dari JM (21) hingga polisi pun mencarinya. Tim melangkah ke alamat JM di Jalan Anggrek IV RT 04 RT 02 Desa Indrapuri dan diamankan.
“Menurut tersangka JM barang tersebut dibelinya dari RY yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti keseluruhannya berhasil diamankan masing satu paket kecil sabu-sabu, mancis, kotak rokok merk Sampoerna, telepon seluler merek Nokia, Samsung, dan Asus serta uang tunai Rp 683 ribu,” jelas Guntur Aryo.
Saat ini ketiga pelaku bersama BB telah diamankan di Polsek Tapung guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan terhadap DPO RY masih dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Polsek Tapung. (Bpc8)