BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -Â Gubernur Riau, Syamsuar menyebut dirinya akan belajar dari kasus Walikota Dumai, Zulkifli AS dan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, yang kini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersan
Syamsuar mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat kedua kepala daerah di Riau itu. Dia berharap, tak lagi ada kepala daerah dari Riau yang tersandung masalah yang sama.Â
“Kami prihatin dengan kasus yang menjerat kepala daerah kita itu,” ujarnya, Jumat, 17 Mei 2019.
Menururnya, kasus yang menjerat 2 kepala daerah itu sejatinya sebuah peringatan dan menjadi pelajaran berharga baginya dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat provinsi.
Dia menyebut, pentingnya menjalankan roda pemeritahan dengan merujuk pada peraturan berlaku sebuah keharusan agar tidak tersandung masalah-masalah hukum.
“Kalau kerja sesuai aturan, mudah-mudahan bisa terhindar dari suasana itu (kasus korupsi),” katanya.Â
Terakhir lembaga anti rasuah (KPK) telah menetapkan Bupati Bangkalis Amril Mukminin sebagai tersangka. Amril diduga menerima suap proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan Walikota Dumai Zulkifli jadi tersangka karena tersandung dua kasus, yakni diduga memberikan Rp550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.Â
Sedangkan kaaus lain, juga soal gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (bpc3)