BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto menyebut soal penerangan jalan raya di sekitar lokasi terjadinya bentrok antar remaja, tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
“Untuk lampu penerang jalan di Jalan Sembilang Rumbai itu menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru. Kalau penerangan untuk akses menuju ke jembatan baru tanggung jawab Pemprov,” katanya, Jumat, 17 Mei 2019.
Dadang pun menegaskan bawah pemicu bentrok antar remaja di Rumbai pada sore kemarin itu bukan karena masalah lampu penerang jalan, melainkan dipicu oleh masalah lain.
Baca:Â Polisi Akan Patroli Malam Pascabentrok di Rumbai Pesisir
Namun, kata Dadang, memang perlu adanya lampun penerang jalan raya agar masyarakat yang melintas di jalur tersebut merasa aman dan nyaman. Oleh sebab itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru untuk membicarakan masalah lampu penerang jalan di kawasan tersebut.
Memang jika ditelusuri, dari Jembatan Siak IV ke Jalan Sembilang, Rumbai, pada saat malam hari sangat gelap. Di sepanjang jalur ini pun belum terpasang lampu penerang jalan. Banyak masyarakat yang khawatir ketika melintas di jalur tersebut.
Dadang menyebut jalan akses menuju jembatan Siak IV untuk penerangan masih menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Soal ini juga sudah dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, terutama untuk pemetaan titik-titik yang akan dipasangkan lampu penerang jalan.
“Memang sudah kita rancang sebelumnya tapi penganggarannya tidak masuk di anggaran tahun 2019 ini,” ujarnya.(bpc3)