BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi berharap turunnya harga bahan bakar umum (BBU) jenis pertalite bisa menjadi solusi di tengah kelangkaan premium yang kini dirasakan oleh masyarakat Riau.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh DPRD Riau. Setidaknya dengan pajak BBKB ini turun, maka harga pertalite di Riau juga turun,” katanya usai menghadiri paripurna di Gedung DPRD Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Kamis 29 Maret 2018.
Hijazi mengatakan, dengan turunnya harga pertalite, semoga daya beli masyarakat terhadap bahan bakar kembali menggeliat dan tidak lagi menimbulkan gejolak sosial. Dengan disetujuinya ranperda ini, perubahan harga Pertalite nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Riau akhirnya mengesahkan pajak pertalite di Riau sebesar 5 persen, Kamis 29 Maret 2018. Dengan demikian, Pertamina akan menurunkan harga dasar pertalite menjadi Rp6.608,70, sehigga dengan pajak 5 persen, harga jualnya akan menjadi Rp7.600.
Baca:Â Tak Bisa Langsung Diterapkan, Perda Pajak Pertalite 5 Persen Harus Dievaluasi Kemendagri
Namun, karena pada Sabtu, 24 Maret 2018 lalu Pertamina kembali menaikkan harga pertalite sebesar Rp150, sehingga harga jual pertalite di Riau berubah menjadi Rp7.750.
“Tugas kami sudah selesai. Jika Pertamina menaikkan harga pertalite lagi, maka sudah tidak ada kewenangan kami. Silahkan tanyakan langsung ke pusat,” jelas Ketua Pansus Revisi Pajak Pertalite, Erizal Muluk.
Sementara itu, dalam waktu 1 minggu kedepan setelah besaran pajak 5 persen ini disahkan DPRD Riau, masyarakat sudah bisa menikmati pertalite dengan harga Rp7.750.
Setelah itu pengesahan ini, Pemprov Riau diminta segera menyurati pihak Pertamina agar menurunkan harga dasar pertalite. Dengan demikian, harga jual juga akan segera berubah.
“1 minggu sudah bisa. Kita buru-buru supaya harga pertalite yang lebih murah ini bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua Pansus Revisi Pajak Pertalite, Aherson. (bpc3)Â