BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Aparat kepolisian kembali membekuk satu pelaku yabg diduga melakukan praktik judi togel di kawasan Desa Talang Pinjaman, Rakit kulim, Inhu, Riau.Â
Pelaku bernama Chandra Siregar, warga Dusun Suka Maju II, RT 017 RW 004, Talang Pring Jaya, Rakit Kulim, Inhu, Riau. Pelaku ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo, Selasa (24/10/2017).
“Informasi didapat petugas dari laporan masyarakat bahwa adanya permainan judi jenis togel di kawasan itu,” katanya.Â
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi bergerak. Tim Jatanras Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh IPDA M Aditya Perdana langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Chandra Siregar.Â
Baca:Â Dicekoki Miras, Ketika Mabuk ABG Ini Diperkosa Rame-Rame
Darinya polisi berhasil diamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan togel sebanyak Rp639.000, dan satu buah HP jenis Nokia. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke kantor polisi. (bpc3)