BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Empat pemuda menggelar pesta miras di rumah kontrakan. Untuk menghangatkan pesta mereka menjemput PR (15), gadis ABG dari kampung sebelah. Mereka pun mabuk. Â Saat itulah gadis ini ditelanjangi dan diperkosa bergiliran. Kini keempat tersangka pelaku pemerkosaan sudah ditangkap.
Menurut Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, kelima tersangka pelaku itu berinisial TN (19), MA (20), AD (17), dan AL (19). “Kejadianya Minggu sore. Pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Rumpin sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” ungkapnya, Senin (23/10).
Dalam keterangannya pada polisi, tiga dari keempat orang itu mengaku telah memperkosa gadis itu. Namun yang satu orang mengatakan, dia hanya menggerayangi tubuh korban, tetapi tidak ikut memperkosa.
Menurut mereka, hari itu keempatnya sedang pesta miras. Saat baru meneguk beberapa gelas, salah satu dari mereka usul untuk mengajak seorang gadis sebagai teman minum. Akhirnya PR dijemput dan ikut minum bersama.
Mereka mulai pesta miras itu pukul 17.00 di rumah kontrakan di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah banyak minum mereka mulai mabuk. PR yang lebih parah mulai dijahili teman-teman lelakinya.
Keempat lelaki itu menggerayangi tubuh gadis ini. PR yang sudah agak lunglai hanya menepisnya. Ini yang membuat keempat lelaki itu semakin berani. Mereka pegangi tubuh PR, menidurkan tubuhnya, dan mulai melepas pakaian yang dikenakan gadis ini.
Saat itulah keempat lelaki itu tak tahan. Satu demi satu menindih tubuh PR dan memperkosanya. Kini PR tidak cuma lemah karena mabuk, tetapi juga akibat perilaku keempatnya. Sehabs digagahi empat lelaki itu gadis ini tertdur. Dia kecapekan.
“Tiga pelaku memperkosa bergantian, satu lagi hanya menggerayangi tubuh korban. Setelah pemerkosaan selesai, korban ditinggal para pelaku di kamar karena lemas dan langsung tertidur,” jelas Ita.
Pukul 23.30 WIB gadis ini terbangun dan diantar pulang tersangka pelaku ke rumahnya dengan menggunakan motor. Begitu sampai rumah, gadis ini langsung cerita apa yang terjadi padanya ke orangtuanya. Akhirnya bersama warga, pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Rumpin.
“Ini korban masih di bawah umur, jadi kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk diperiksa,” tambahnya. (bpc15)