BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus, menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak menggunakan pakaian melayu lengkap hingga 30 Juni 2019 mendatang.
“Bagi yang tidak disiplin menjalankan perintah, diberikan sanksi sesuai kader disiplin,†ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin 17 Juni 2019.
Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini menuturkan, dirinya juga telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (ODP) terkait, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengawasi ASN maupun THL yang tidak menggunakan pakaian Melayu lengkap hingga 30 Juni 2019 mendatang.
“Kita perintahkan kepada OPD terkait untuk mengawasi setiap ASN yang tidak disiplin menjalankan (menggunakan pakaian Melayu lengkap),†tuturnya.
Firdaus menambahkan, perintah menggunakan pakaian Melayu lengkap untuk ASN maupun THL di lingkungan Pemko Pekanbaru ini, merupakan salah satu kegiatan untuk menyemarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-235 tahun.
“Mulai hari ini berpakaian Melayu lengkap selama satu Minggu dalam melayani masyarakat,†ungkapnya.
Selain itu, Firdaus juga mengimbau kepada masyarakat terutama seluruh instansi di lingkungan Pemko Pekanbaru turut memasang umbul-umbul di setiap kantor.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menyemarakkan hari jadi Kota pekanbaru yang ke 235 tahun,†pungkasnya. (bpc9)